Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI Garuda QHSE Institution
Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk men-training perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”. Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3. Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja. Training Ahli K3 umum (Sertifikasi Kemnaker RI) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli K3 di dalam perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahan sehingga akan menciptakan produktivitas. Ahli K3 merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengemban tugas sebagai perencana, pengendali dan pengawas terlaksananya K3 di dalam perusahaan sesuai dengan peraturan Perun. Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Penting untuk diingat bahwabaik pelatihan offline maupun online, keseriusan dan dedikasi dalam mempelajariisu-isu keselamatan akan membantu mempersiapkan peserta menjadi Safety Officeryang berkualitas. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi kerja. K3 juga meliputi perlindungan terhadap rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang sekitar yang juga mungkin terpengaruh oleh kondisi lingkungan kerja.
Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Karena teman-teman sudah tahu mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan di tempat kerja. Termasuk sudah tahu menggunakan atau memberi tanda/rambu K3 di lokasi tempat kerja sesuai aturan. Dalam masa penerapan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di beberapa wilayah di Indonesia, pelatihan online menjadi salah satu pilihan yang tepat demi menghindari penularan virus Corona secara masif, selain itu pula hanya beberapa sektor usaha yang diizinkan melakukan kegiatan di kantor.
Pelatihan K3 Umum Online tentunya memiliki konsep yang sama dengan pelatihan yang diselenggarakan secara offline. Namun, pelatihan online dinilai cukup efisien dan efektif dengan kesibukan pekerjaan para calon peserta training. Pelatihan Ahli K3 umum (Astara) merupakan perusahaan pelatihan K3 terpercaya yang berdedikasi untuk memajukan praktik keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Istilah ini merujuk pada rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa lingkungan kerjanya aman dan sehat bagi pekerjanya. K3 mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan risiko, identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan dan cedera, kesehatan kerja, dan pengendalian bahaya lingkungan. Upaya K3 sangat penting dilakukan dalam setiap organisasi, karena pekerjaan yang dilakukan dapat membawa risiko yang serius bagi karyawan dan lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan benar.