Pembinaan Calon Ahli K3 Umum KEMNAKER Online

Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat. Oleh karena itu, memiliki sertifikat Ahli K3 Umum dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang K3. Pelatihan AK3U Kemnaker inipun dapat menunjukkan bahwa freshgraduate tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang K3. Pelatihan K3 dapat menjadi modal tambahan bagi lulusan baru untuk meningkatkan daya saingnya dalam melamar pekerjaan.

Ahli K3 Umum adalah individu yang memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ahli K3 Umum bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, melindungi karyawan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam menghadapi berbagai resiko dan bahaya di tempat kerja, memiliki Ahli K3 Umum yang terlatih dan tersertifikasi menjadi krusial bagi setiap perusahaan. Sertifikasi Ahli K3 Umum di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bentuk investasi jangka panjang yang bisa memberikan manfaat besar bagi perusahaan. Dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, perusahaan akan mendapatkan tenaga kerja yang lebih sehat dan bahagia, serta mengurangi risiko kecelakaan dan biaya yang tidak perlu.

Pelatihan K3 Umum berharap setiap peserta pelatihan mampu bekerja dan melaksanakan pembinaan fungsi K3 di perusahaan tertentu perihal melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan semakin banyak tenaga ahli K3 yang dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diwajibkan dalam pedoman hukum hingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, yang dapat merugikan karyawan itu sendiri maupun perusahaan. Jika Anda ingin menjadi AK3 Umum yang handal dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang berlaku, maka Anda dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini yang kami tawarkan. Kami juga menyediakan sumber daya yang lengkap dan bantuan yang profesional untuk membantu Anda dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Bsafe merupakan lembaga pelatihan K3 yang berpengalaman dan telah tersertifikasi oleh lembaga Kemnaker RI dan BNSP. Bsafe menawarkan pelatihan Ahli K3 Umum yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.

Dengan lisensi dan sertifikasi K3, citra dan kredibilitas perusahaan juga akan meningkat secara positif. Sehingga reputasi perusahaan di kalangan masyarakat secara umum maupun di lingkup profesional juga akan meningkat. Ada beberapa hal yang mempengaruhi peluang seseorang mendapatkan promosi untuk naik jabatan, di antaranya yaitu skill yang dibuktikan oleh sertifikat tertulis. Selain lebih mudah diterima bekerja, pemegang sertifikat K3 juga lebih mudah mendapat pengakuan dari perusahaan untuk diberi promosi jabatan.

Hal ini bisa memudahkan bagi para peserta dari sisi waktu dan tempat, dan tentu saja biaya menjadi lebih hemat. Bagi perusahaan yang membutuhkan pelatihan AK3U saja (awareness) tanpa uji kompetensi, kami bisa melaksanakan Inhouse Training. Cek jadwal pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di bawah, silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut serta konsultasikan secara GRATIS kebutuhan anda dan dapatkan penawaran terbaik. Setelah menyelesaikan pelatihan, Ahli K3 Umum dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan kemampuan dan pengetahuan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga yang berwenang dan memiliki standar yang tinggi.

“Ahli K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja”. Setelah lulus dari sertifikasi ini individu akan memiliki wewenang yang telah diakui secara legal untuk menjadi Ahli K3 di tempat kerjanya. Manfaat dari sertifikasi Ahli K3 Umum telah dirasakan oleh alumni kami dalam mendapatkan pekerjaan pertamanya – seperti yang kita ketahui bahwa meningkatkan kompetensi diri merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya jual individu dalam mendapatkan pekerjaan. Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk men-training perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”.

Sertifikasi Ahli K3 Umum merupakan program pelatihan persiapan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Nasional BNSP yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 38 Tahun 2019. Setelah mengikuti program ini diharapkan para professional bidang K3 mampu memenuhi syarat uji dan memiliki Sertifikat kompetensi Nasional serta memiliki produktifitas yang lebih unggul saat kembali ke perusahaan. Pemilik sertifikat ahli K3 umum telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan K3 yang mumpuni. Hal ini dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menerapkan K3 di tempat kerja. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perusahaan dibandingkan karyawan lain dengan jabatan yang sama. Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Selain itu, kinerja karyawan juga akan lebih aman dan terjaga melalui penerapan SOP yang sesuai. Pelatihan K3 Umum Online tentunya memiliki konsep yang sama dengan pelatihan yang diselenggarakan secara offline. Namun, pelatihan online dinilai cukup efisien dan efektif dengan kesibukan pekerjaan para calon peserta training. Tenaga pembina yang akan memberikan pelatihan berasal dari tenaga Pembina senior dari department tenaga kerja RI, akademi K3 akademisi K3 dan praktisi K3 yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain, dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Memberikan pelayanan yang terbaikserta berkomitmen untuk menjadi mitra yang terpercaya dengan mencetak tenaga-tenagah ahli K3 yang profesional serta kompetitif. Saat ini, tingkat persaingan di dunia kerja sangat tinggi, terutama di bidang HSE. Dengan mengikuti sertifikasi K3, para pencari kerja dapat meningkatkan nilai jual serta daya saing mereka dibandingkan kandidat lainnya, sehingga potensi untuk diterima bekerja menjadi lebih besar. Saat menjalani pelatihan, pemegang sertifikat K3 akan mempelajari langsung seperti apa aplikasi kesehatan dan keselamatan kerja yang baik dan benar. Sehingga, kemampuan dan kompetensi diri mereka di bidang K3 tentu akan lebih meningkat. Selain itu, sertifikat yang dipegang juga menjadi bukti tertulis akan kompetensinya.

Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Materi yang diberikan dalam pelatihan Ahli K3 Umum BNSP merujuk kepada standar nasional yang sudah ditetapkan di dalam SKKNI. Begitu juga pada proses uji kompetensi atau sertifikasi AK3U, semua merujuk kepada SKKNI yang berlaku. Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP merupakan pengakuan resmi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada individu yang telah memenuhi persyaratan kompetensi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikat K3 Umum BNSP ini menegaskan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai ahli K3 Umum.